You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Jakarta Targetkan Rp 44 Triliun Dari Sektor Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Optimalkan Penerimaan Pajak dari PBB-P2 dan BPHTB

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pada tahun ini akan mengoptimalkan pendapatan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 9,6 triliun dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 9,5 triliun.

Kita punya program operasi door to door untuk mengoptimalkan perolehan pajak

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, salah upaya untuk menggenjot PBB-P2 dan BHTB dengan melakukan penagihan langsung kepada Wajib Pajak (WP). 

Optimalkan Raihan Pajak, BPRD Diminta Gandeng BPN

"Kita punya program operasi door to door untuk mengoptimalkan perolehan pajak," ujarnya, Senin (11/2).

Faisal melanjutkan, selain itu, pihaknya juga telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penagihan kepada WP yang menunggak pajak. Kerja sama tersebut akan terus dijalin untuk mengoptimalkan pendapatan pajak di Ibukota.

"Ada pajak mobil mewah dan pajak hotel. Semuanya yang signifikan itu kita tagih bersama dengan KPK," katanya.

Ia menambahkan, sampai dengan 8 Februari 2019, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 2,5 triliun atau 10,89 persen dari target Rp 44 triliun yang ditetapkan pada tahun ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15037 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3635 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer