You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Jakarta Targetkan Rp 44 Triliun Dari Sektor Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Optimalkan Penerimaan Pajak dari PBB-P2 dan BPHTB

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pada tahun ini akan mengoptimalkan pendapatan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 9,6 triliun dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 9,5 triliun.

Kita punya program operasi door to door untuk mengoptimalkan perolehan pajak

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, salah upaya untuk menggenjot PBB-P2 dan BHTB dengan melakukan penagihan langsung kepada Wajib Pajak (WP). 

Optimalkan Raihan Pajak, BPRD Diminta Gandeng BPN

"Kita punya program operasi door to door untuk mengoptimalkan perolehan pajak," ujarnya, Senin (11/2).

Faisal melanjutkan, selain itu, pihaknya juga telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penagihan kepada WP yang menunggak pajak. Kerja sama tersebut akan terus dijalin untuk mengoptimalkan pendapatan pajak di Ibukota.

"Ada pajak mobil mewah dan pajak hotel. Semuanya yang signifikan itu kita tagih bersama dengan KPK," katanya.

Ia menambahkan, sampai dengan 8 Februari 2019, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 2,5 triliun atau 10,89 persen dari target Rp 44 triliun yang ditetapkan pada tahun ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye890 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri